Ibnu Hadjar dan Perannya dalam Gerakan Pemberontakan DI TII di Kalimantan Selatan

Pemimpin Gerakan Pemberontakan DI/TII Kalimantan Selatan 

DI TII sendiri merupakan singkatan dari Darul Islam Tentara Islam Indonesia yang bercita-cita mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) dengan pemimpin utama Kartosuwiryo di Jawa Barat. 

Sedangkan Gerakan DI/TII Kalimantan Selatan dipimpin oleh Ibnu Hadjar.  Nama lain Ibnu Hadjar yaitu Angli atau Haderi bin Umar berasal dari desa Ambutun kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan. Sebelum menjadi bagian DI/TII Ibnu Hadjar merupakan mantan Letnan Dua TNI di ALRI Divisi IV tahun 19 April 1920 – 22 Maret 1965. 

Latar Belakang Ibnu Hadjar Memimpin Gerakan Pemberontakan DI/TII di Kalimantan Selatan 

Tahun 1949, pemerintah melaksanakan program reorganisasi Divisi TNI dan ALRI IV. Dampak dari kebijakan ini adalah pemutusan hubungan dengan anggota-anggota yang tidak memenuhi syarat, yang menyebabkan perubahan besar dalam struktur dan komposisi pasukan. Salah satu individu yang terkena dampak langsung dari kebijakan reorganisasi ini adalah Ibnu Hadjar.

Ibnu Hadjar

Ibnu Hadjar, yang sebelumnya menjabat sebagai Letnan Dua TNI di ALRI Divisi IV, diberhentikan karena dianggap tidak memenuhi syarat, terutama karena status buta huruf. Keputusan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menimbulkan kekecewaan di kalangan pasukan gerilyawan. Perubahan dramatis dalam karir dan identitas militer Ibnu Hadjar mencerminkan salah satu aspek kompleks dari periode tersebut, di mana perubahan politik dan sosial mendalam berdampak pada banyak individu, termasuk mereka yang terlibat dalam konflik bersenjata

Gerakan Pemberontakan DI/TII Kalimantan Selatan  DI/TII didipimpin oleh Ibnu Hadjar
 
Ibnu Hadjar, setelah diberhentikan dari TNI pada tahun 1949 akibat kebijakan reorganisasi, kemudian membentuk gerakan yang dikenal sebagai Kesatuan Rakyat Jang Tertindas (KRJT). Dalam upayanya untuk memperkuat posisi KRJT, Ibnu Hadjar mencari bantuan dari dua tokoh penting, yaitu Kahar Muzakar dan Kartosuwirjo. Selanjutnya, Ibnu Hadjar bergabung dengan Negara Islam Indonesia dan diangkat menjadi Panglima Tentara Islam Indonesia (TII) di wilayah Kalimantan.

Pada suatu waktu, Soekarno, selaku kepala pemerintah RI, berkunjung ke Banjarmasin setelah mengetahui keberadaan DI/TII di Kalimantan Selatan. Kunjungan ini bertujuan memberikan peringatan damai kepada Ibnu Hadjar agar menghentikan pemberontakan. Meskipun peringatan ini awalnya diterima oleh Ibnu Hadjar dengan menyerahkan diri kepada pemerintah RI, namun ia kemudian melarikan diri bersama pasukannya.

Pada Oktober 1950, Ibnu Hadjar dan pasukan TII mulai melancarkan aksi pemberontakan. Maret 1950, kekecewaan Ibnu Hadjar mencapai puncaknya ketika ia menyerang pos TNI bersama 60 anggotanya. Serangan ini mendapatkan simpati dari kalangan gerilyawan, dan anggota pasukannya meningkat menjadi 250 orang.

Ibnu Hadjar (Hitam) menghadapi persidangan
dan dijatuhi hukuman mati

Operasi Militer Penumpasan Gerakan Pemberontakan DI/TII Kalimantan Selatan 

Pemerintah menunjuk Hasan Basry sebagai pemimpin operasi penumpasan DI/TII di Kalimantan Selatan, dan kehadirannya dianggap memiliki pengaruh yang kuat di kalangan pejuang gerilyawan yang dipimpin oleh Ibnu Hadjar.

Hasan Basry ditemani oleh Firsmansjah dan Idham Chalid, yang mengusulkan agar anggota DI/TII Kalimantan Selatan menyerah dengan jaminan perlakuan yang baik. Strategi ini berhasil, banyak anggota DI/TII Kalimantan Selatan menyerah, membuat Ibnu Hadjar semakin terpojok.

Pada tahun 1959, pemerintah melancarkan Operasi Delima yang dilanjutkan dengan Operasi Seri Tiga pada tahun 1960. Ibnu Hadjar dan pasukannya mampu bertahan berkat ketersediaan logistik, namun pemerintah berhasil mengatasi hal ini dengan melarang penduduk untuk bercocok tanam di daerah kekuasaan Ibnu Hadjar.

Pada tahun 1963, perlawanan Ibnu Hadjar dan pasukan DI/TII Kalimantan Selatan akhirnya berhasil setelah pertemuan antara Tengku Abdul Aziz, Kepala Polisi Komisariat Kalimantan Selatan, dengan Ibnu Hadjar untuk menyerah, diiringi dengan janji-janji amnesti. Ibnu Hadjar ditangkap pada September 1963 dan diterbangkan ke Jakarta. Pada 11 Maret 1965, Ibnu Hadjar dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Militer.