Setelah tumbangnya rezim orde baru dibawah kepemimpinan Soeharto yang berkuasa di Indonesia selama 32 tahun dari tangga 27 Maret 1968 - 21 Mei 1998, Indonesia memasuki babak baru yaitu masa reformasi. Bacharuddin Jusuf Habibie atau akrab disebut BJ Habibie yang saat itu menjadi wakil presiden kemudian terpilih menjadi presiden menggantikan Soeharto tanggal 21 Mei 1998. Selanjutnya BJ Habibie membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan.
Bacharuddin Jusuf Habibie |
BJ Habibie hanya menjabat sebagai presiden Indonesia selama 1 Tahun 5 Bulan. Salah satu penyebabnya yaitu BJ Habibie dianggap perpanjangan tangan dari rezim orde baru. Kemudian muncul aksi demonstrasi menuntut dilaksanakannya pemilihan umum, selanjutnya sidang MPR memutuskan mempercepat proses pemilihan umum yang harusnya tahun 2002 dipercepat tahun 1999 .
Pemilihan tahun 1999 kemudian diselenggarakan menjadi 3 tahap yaitu:
- 7 Juni 1999 diikuti oleh 48 partai politik untuk memilih 462 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD, Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia periode 1999-2004.
- 20 Oktober 1999 untuk memilih Presiden Republik Indonesia. Kandidat yang memperebutkan kursi kepresidenan yaitu Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri. Hasil pemilihan presiden dimenangkan oleh Abdurrahman Wahid.
- 21 Oktober 1999 untuk memilih wakil presiden yang diikuti dua kandidat yaitu Megawati Soekarno Putri dan Hamzah Haz. Hasil pemilihan wakil presiden dimenangkan oleh Megawati Soekarnoputri.
Hasil pemilihan umum 1999 akhirnya berhasil memilih Abdurrahman Wahid sebagai Presiden dilantik tanggal 20 Oktober 1999 dan Megawati Soekarnoputri sebagai wakil Presiden dilantik tanggal 21 Oktober 1999. Terpilihanya Abudurrahman Wahid menjadi presiden Indonesia menandakan berakhirnya masa jabatan BJ Habibie.
Abdurrahman Wahid |
Walaupun masa jabatan BJ Habibie sangat singkat tetapi banyak kebijakan dan perubahan yang positif bagi kehidupan bangsa Indonesia. Kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh BJ Habibie semasa menjabat sebagai presiden Indonesia fokus dalam bidang politik dan ekonomi:
Kebijakan BJ Habibie dalam bidang politik diantaranya:
- Mencabut dan melakukan revisi terhadap undang-undang dan menjadikannya lebih demokratis,
- Memberikan kebebasan pers dan hak masyarakat untk menyalurkan aspirasi,
- Membatasi jumlah anggota ABRI dalam MPR dari 75 menjadi 38,
- Membahas masalah wilayah Timor-timur,
- POLRI yang tergabing dalam ABRI memisahkan diri, lalu ABRI berubah menjadi TNI.
Kebijakan BJ Habibie dalam bidang Ekonomi diantaranya:
- Melakukan rekapitulasi Bank di Indonesia dan menurutkan tingkat inflasi
- Merekonstruksi perekonomian nasional
- Membekukan Bank bermasalah di Indonesia
- Membentuk badan Penyehatan Perbankan Nasional
- Mendongkrak nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika hingga di bawah RP. 10.000
- Melarang praktik monopoli dengan meneribitkan Undang-udang NO. 5 Tahun 1999
- Melindungi konsumen dengan menerbitkan Undang-undang NO. 8 Tahun 1999