Ayo baca artikel sebelumnya >> Perundingan Linggarjati
Perundingan Renville atau Perjanjian Renville adalah sebuah pertemuan antara Republik Indonesia dengan Belanda membahas tentang Batas Wilayah antara Negara Bentukan Belanda Dengan Indonesia serta untuk menyelesaikan permasalahan militer yang terjadi saat Belanda melakukan Agresi Militer I di Indonesia.
Serangan bersenjata Belanda yang pertama (Angresi Militer Belanda I) di Indonesia 21 Juli 1947 mendapat kecaman di dunia Internasional. Menindak lanjuti permasalahan Indonesia dan Belanda maka PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) pada 25 Agustus 1945. Adapun yang menjadi anggota dari Komisi Tiga Negara:
- Australia dipimpin Richard Kirby (Dipilih Indonesia)
- Belgia dipimpin Paul Van Zeeland (Dipilih Belanda)
- Amerika Serikat dipimpin Dr. Frank Graham (dipilih oleh Australia dan Belgia)
Komisi Tiga Negara kemudian mengusulkan perundingan yang akan dilaksanakan diatas kapal perang Amerika Serikat U.S.S pada tanggal 8 Desember 1947 – 17 Januari 1948. Renville. Delegasi Indonesia yang dikirim dalam perundingan tersebut yaitu Perdana Mentri Amir Syarifudin, Mr. Ali Sastroamijoyo, dr. Tjoa Sik Len, Mr. Moh Roem, Haji Agus Salim, Mr. Nasrun, dan Ir. Juanda. Delegasi Belanda dalam Perundingan yaitu Abdul Kadir Wijoyoadmodjo, Pangeran kartanagara, Jhr. Van Vredenburgh, Dr. Soumokil, dan Zulkarnain.
Perundingan Linggarjati menghasilkan beberapa keputusan yaitu: - Wilayah Indonesia diakui berdasarkan garis demarkasi (garis van Mook) atau garis khayal yang dibuat van Mook untuk memisahkan wilayah kekuasaan Indonesia dan Wilayah Kekuasaan Belanda.
- Belanda berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia sampai diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) yang akan segera dibentuk
- Republik Indonesia menjadi bagian dari negara RIS
- Sebelum RIS terbentuk Belanda dapat menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada pemerintah federal sementara
- Pasukan RI yang berada di belakang garis van Mook (daerah kantong) harus ditarik ke wilayah Indonesia
Suasana Perundingan Renville |
Hasil keputusan dari perundingan Renville lagi-lagi menguntungkan pihak Belanda. Selain menguntungkan Belanda perundingan Renville juga dijadikan taktik Belanda untuk memecah kesatuan RI dengan mengirimkan orang-orang Indonesia mewakili Belanda dalam perundingan Renville. Akhirnya pada 17 Januari 1948 Belanda dan Indonesia yang didesak oleh KTN menyetujui isi perudingan Renville.
Ayo baca artikel selanjutnya tentang >> Perundingan Roem-Royen